Rabu, 16 Maret 2011

Fungsi Negara Menurut NKRI

Fungsi Negara NKRI, meliputi :
• Adanya proses pemerintahan yang di kepalai oleh Presiden
• Dibentuknya Badan Hukum dan Peradilan di Indonesia
• Dibentuk sistem pertahanan dan keamanan nasional
• Adanya peraturan dan perudang-undangan yang berlaku
• Dibentuknya Departementalisasi sesuai bidangnya

Menurut saya fungsi NKRI tersebut sudah pas dengan negara ini ,tetapi hal yang belum tercapai dengan fungsi tersebut ialah dengan sikap dan perikalu masyarakat Indonesia yang menurut saya kurag memperhatikan fungsi NKRI tersebut .Disini kita membicarakan tentang sikap dan perilaku ,banyak masyarakat Indonesia yang belum memenuhi kedua hal tersebut .Seperti misalnya pada suatu antrian ,terkadang masyarakt Indonesia kalah dengan bebek ,mereka asal menyerobot seenaknya .Tanpa mereka sadari hal tersebut merupakan hal yang tidak baik .Mungkin saja masyarakat Indonesia bisa merubah sikap dan perilakunya tersebut, saya yakin kemungkinan besar Negara Indonesia dapat menjadi Negara yang baik dan dapat mematuhi peraturan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar